104 Orang Akan Terima Bansos Pendidikan TA 2025, Sekda Ingatkan Kewajiban

BERITA, BABELAKTUAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kep. Babel, melaksanakan sosialisasi tata cara proses pencairan dan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial bidang pendidikan tahun anggaran 2025, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Selasa (25/2/2025).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto, dalam sambutannya di hadapan calon penerima bantuan saat membuka sosialisasi menyebutkan, bantuan sosial bidang pendidikan yang akan diserahkan sudah sesuai amanat Peraturan Gubernur Kep. Babel Nomor 30 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.

“Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pada anggaran 2025 ini, Pemprov. Kep. Babel melalui Biro Kesra menganggarkan dana bantuan sosial bidang pendidikan sebesar Rp.794.311.000. Nominal tersebut diberikan kepada 104 siswa dan mahasiswa Kep. Babel, di antaranya 70 orang jenjang perguruan tinggi, 19 orang SMA, dan 15 orang pada jenjang pondok pesantren (MTs dan MA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *