BERITA, BABELAKTUAL – Selama pelaksanaan Operasi Peti Menumbing 2024, Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan 14 orang tersangka pelaku penambangan pasir timah ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Peti yang di gelar selama 12 hari ini, Polres Bateng berhasil mengamankan belasan tersangka dan barang bukti peralatan menambang.
“Dalam operasi Peti kali ini 3 merupakan target operasi dan 5 non target operasi, jadi yang ditargetkan dari Polda tercapai, dari keseluruhan tersangka ini ditangkap di 3 lokasi yang berbeda, dan 4 orang tersangka merupakan warga luar Bangka Tengah,” ucapnya, Jum’at (1/8/24).
Untuk barang bukti yang di amankan, lanjut AKBP Pradana, berupa peralatan menambang yang digunakan oleh para tersangka untuk menambang pasir timah.
“Barang bukti yang kita amankan berupa alat-alat penambangan, seperti mesin penyedot pasir dan air, drum dan alat lainnya,” ucapnya