4 Pelaku Penganiayaan Resi Warga Semabung Lama Ditangkap Tim Gabungan, Satu Orang Masih Buronan

3 Pelaku Pengeroyokan ditangkap Tim Gabungan

BERITA, BABELAKTUAL – Terkuak identitas pelaku penganiayaan berat terhadap Muhammad Resi warga Semabung Lama Kota Pangkalpinang yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, pada 16 Januari 2024 lalu.

Hal ini diketahui setelah tim Jatanras Polda Babel bersama Buser Naga dan Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pada Rabu malam hingga Kamis 18 Januari 2024 pagi.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan melakukan lidik pengembangan informasi terkait pelaku yang telah di kantongi identitasnya ini.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan tim gabungan di lapangan para pelaku diketahui menggunakan dua unit sepeda motor yakni Nmax putih dikendarai oleh tiga orang dan Honda Beat putih yang dikendarai dua orang.

“Setelah mendapat informasi yang akurat Pukul 19.30 Wib tim gabungan berhasil mengamankan Soni di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang yang bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Kamis (18/1/2024)

Selanjutnya dilakukan pengembangan serta penangkapan terhadap pelaku lainya setelah tim melakukan interogasi terhadap Soni.

Dari interogasi diketahui pelaku yang terlibat pada malam itu adalah Agustian alias Agus (22) berperan sebagai eksekutor, EX (17) eksekutor, Fairuzwafi (20) eksekutor dan DO masih dalam pengejaran petugas.

“Jadi pelaku ini berboncengan saat melakukan penganiayaan berat, satu pelaku DO sebagai pengemudi motor honda beat masih dalam pengejaran,” lanjut Kasatreskrim.

Informasi yang dihimpun dilapangan pada pukul Pukul 05.30 Wib tim gabungan kembali melakukan penangkapan dua pelaku di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru.

“Saat itu tim gabungan berpapasan dengan motor yang dikendarai Wafi dan EX anak bawah umur kemudian dilakukan pengejaran dan dua pelaku imi berhasil ditangkap,” ujar Kasat Reskrim.

Diketahui motif para pemuda ini melakukan penganiyaan berat atau kejahatan jalanan dilatarbelakangi saat adik kandung pelaku Wafi terlibat dalam penyerangan di daerah Air Mesu, lalu pelaku mengajak beberapa rekannya untuk melakukan pencarian dan aksi balas dendam terhadap pelaku yang menyerang adik kandung pelaku.

“Namun pelaku Wafi tidak mengenali korban yang mengakibatkan pelaku Wafi mengejar pengemudi motor yang melintas dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan tidak memiliki permasalahan/balas dendam dengan kelompok tertentu,” beber Kasatreskrim.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *