BERITA, BABELAKTUAL – Sebanyak 45 anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi, yang diselenggarakan oleh badan Diklat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Selasa (01/10/2024). Di Harris Vertu Hotel Harmoni Jakarta.
Peserta orientasi merupakan anggota DPRD terpilih tahun 2024 yang telah dilantik dan diambil sumpah/janji yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 45 Orang, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah 40 orang, tambahan dari DPRD DIY 2 orang dan DPRD Provinsi Bali 2 Orang.
Mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Prof. Muchlis Hamdi, menyampaikan bahwa DPRD adalah mitra pemerintah daerah, maka dari itu menurutnya, kemajuan pembangunan dan kelangsungan keberlanjutan pemerintah daerah itu sangat tergantung dengan sinergitas para pembuat kebijakan daerah yaitu kepala daerah dan DPRD.
“UU pemerintahan daerah telah memberi amanah bahwa setidak-tidaknya ada tiga fungsi utama dari perwakilan rakyat Daerah ini. Yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Ketiga, Fungsi Pengawasan,” tegasnya, saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, dan membuka secara resmi kegiatan orientasi yang ditandai dengan pemukulan Gong.
Untuk itu Ia berharap, agar para anggota DPRD untuk terus menerus memiliki kemampuan keterampilan, pengetahuan dan sikap, menurutnya bahwa anggota dewan adalah gambaran seorang negarawan yang berpikir permasalahan kolektif lebih dari segalanya.
“DPRD adalah harapan tertinggi masyarakat agar dapat berharap agar semakin terwujud nya kehidupan yang nyaman dari waktu ke waktu,” harapnya.