KRIMINAL – Polda Bangka Belitung membenarkan adanya insiden pelarian tahanan di Rutan Polres Bangka yang terjadi pada Rabu dini hari, 8 April 2026. Sebanyak delapan orang tahanan diketahui berhasil meloloskan diri dari sel tahanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi di Mapolda.
“Jadi benar, adanya informasi terkait 8 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Bangka. Kejadiannya terjadi pada Rabu (8/4/26) dini hari tadi,” ujar Agus.
Atas perintah langsung Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, tim gabungan segera dibentuk untuk memburu para pelaku. Hingga berita ini diturunkan, upaya pengejaran terus dilakukan secara masif.
“Saat ini Tim sementara sudah berhasil mengamankan 2 dari 8 tahanan yang melarikan diri tersebut,” ungkapnya.
Namun, masih terdapat enam orang yang hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Enam buronan tersebut adalah:
1. Rosi Aprianto (36 tahun)
2. Andi Darmawan (22 tahun)
3. Supriyadi (23 tahun)
4. Yogi Triliando (32 tahun)
5. Anugrah (23 tahun)
6. Weli (35 tahun)
“Jadi konsentrasi kita saat ini ialah mengejar para tahanan yang melarikan diri ini. Tentunya itu tidak terlepas dari upaya kami berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di wilayah khusus guna mempersempit gerak para tahanan termasuk menyebarluaskan identitas mereka di lapangan,” sambungnya.
