PENAGAN, babelaktual.com – Aktivitas TI Ilegal di pantai Batu Ampar desa Penagan kabupaten Bangka semakin merajalela. Para penambang dan cukong seakan tak mengindahkan penindakan dan ultimatum Aparat Penegak Hukum (APH)
Adanya indikasi keterlibatan para cukong penampung timah ilegal tambah menguat. Karena apa, meskipun telah di tindak berulang kali namum aktifitas TI terus mengsumat.
Padahal masih hangat di telinga publik, bahwa Direktorat Polairud Polda Babel baru saja mengamankan tiga orang penambang.
Bahkan satu dari ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wajar saja jika spekulasi publik mengarah ke indikasi ada kong kali kong para cukong.
Lantas siapa di balik aktivitas TI Ilegal itu ??. Dan bagaimana peran APH yang sepertinya sulit sekali membasmi aktivitas itu. Apabila ini terus dibiarkan, kepercayaan publik kepada APH bisa tegerus.
Media ini mencoba memberi ruang kepada pihak kepolisian setempat supaya stigma dan spekulasi negatif itu terus berkembang.
Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Agus memilih diam ketimbang menjawab pertanyaan media ini.
Hampir sama dengan bawahannya, AKBP Toni Sarjaka Kasubdit Gakkum, yang terkesan irit bicara dan hanya merespon alakadarnya.
“Terimakasih informasinya” jawab Toni simpel Senin (12/9)
Respon tegas justru diutarakan Kapolres Bangka AKBP Indra yang dengan tegas menyatakan segera menindak aktivitas TI Ilegal di pantai Batu Ampar Penagan.