BANGKA, babelaktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Aksan Visyawan menyampaikan penting masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan daerah ketika melaksanakan penyebarluasan informasi Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kegiatan Sosper ini selain memberikan informasi baru kepada masyarakat tentang peraturan yang ada, juga sebagai satu kesempatan dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Aksan di Hotel Dragon Belinyu, Sabtu (23/7/22).
Lebih jauh Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini bahwa keterbukaan informasi publik sangat bagus untuk dipahami agar timbul rasa kepedulian dari masyarakat terhadap kebijakan dari pemerintah.