PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Walikota Pangkalpinang, Prof. Udin, bersama Wakil Walikota, Dessy Ayutisna, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2026.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan kota untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Walikota Udin menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan APBD yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menghadirkan APBD yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Prof Udin, Kamis (16/10/2025).
Menghadapi Tantangan Ekonomi
Walikota Udin juga menyoroti dinamika ekonomi yang menantang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan inflasi, perubahan iklim global, dan fluktuasi pasar internasional. Di tingkat lokal, Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan seperti keterbatasan fiskal, kebutuhan peningkatan pelayanan publik, dan penguatan daya saing ekonomi.
Optimisme dan Arah Kebijakan Anggaran 2026
Meski demikian, Walikota Udin mengajak semua pihak untuk menyambut tahun anggaran 2026 dengan optimisme. KUA-PPAS yang disepakati dirancang dengan pendekatan rasional, realistis, dan progresif, sejalan dengan tujuan menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fokus utama dalam kebijakan umum anggaran tahun 2026 meliputi:
