PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekty Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota Pangkalpinang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang 2025 di Sekretariat KPU Pangkalpinang, Kamis (15/5/2025).
Akhmad Subekty menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh KPU kota Pangkalpinang dalam memastikan bahwa setiap warga masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada ulang ini.
“Hari ini kita dari Pemerintah kota menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kota Pangkalpinang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang 2025. Yang dimana data pemilih adalah data yang sangat krusial karena akan menentukan konversi suara dalam Pilkada ulang,” ujar Akhmad Subekty.
Lanjutnya, KPU kota Pangkalpinang saat ini sudah siap untuk menggelar Pilkada ulang nantinya, tinggal dari Pemerintah Kota untuk mengeluarkan uangnya.
