PANGKALPINANG, babelaktual.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang, meresmikan Pusat Pelayanan dan Informasi Griya Abhipraya yang dinamakan “Seperadik Baspana”.
Pusat pelayanan dan informasi pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, diharapkan kedepannya dapat menjadi tempat pelatihan dan pendidikan bagi klien dalam hal ini warga binaan.
“Pemasyarakatan harus bertransformasi, oleh sebab itu didirikannya Griya Abhipraya Seperadik Baspana ini,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Sahata Marlen Situngkir saat diwawancara awak media, Rabu (1/3/23).
“Hal ini seiring adanya perubahaan Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan yang saat ini UU Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dimana pemerintah harus hadir dalam pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan yang asimilasi dan terintegrasi,” tambahnya.
Lanjutnya, dalam memenuhi hal itu Bapas Kelas IIA Pangkalpinang sudah melakukan MoU dengan sejumlah pihak terkait, seperti lembaga bantuan hukum (LBH), mental rohani, Fenni Bumbu, Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) serta lainnya.