PANGKALPINANG, babelaktual.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menggelar Fasilitasi Penanganan, Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu bersama awak media di Sun Hotel, Selasa (20/12/22).
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sahirin, S.Pd.I mengatakan, dalam rangka menguatkan struktur pengawasan sudah menjadi evaluasi kita bersama, sehingga pemilu terakhir 2019 menjadi polarisasi luar biasa.
Mudah-mudahan dengan peran media bisa mengimbangi itu, peserta pemilu baru ditetapkan, calon Presiden, Gubernur sudah ada yang bermunculan meskipun pemilihan masih lama.
“Salah memilih pemimpin, 5 tahun kita sengsara. Semoga dengan peran media terkait informasi yang disampaikan, agar masyarakat bisa memilih tidak berdasarkan nilai sesaat” ungkap Sahirin
Sementara itu, Dr. Faisal. SH. MH Dosen Hukum di Universitas Bangka Belitung (UBB) menuturkan, awak media memegang peran penting dalam pemilu, sehingga Bawaslu sangat cocok menggandeng untuk pengawasan pemilu.
“Rekan-rekan media terikat pada kode etik jurnalistik sehingga bisa membawa atmosfir pada pemilu mendatang, jadi sangat pas kalau Bawaslu menyertakan media untuk pengawasan pemilu nantinya,” ujar Faisal.
Lanjutnya, pelanggaran yang paling rawan adalah di administrasi pemilu, dimana perbuatan atau tindakan yang melanggar prosedur atau mekanisme. Dalam setiap tahapan pelanggaran penyelenggaraan pemilu dimana bisa ditanyakan langsung pada Bawaslu mana yang masuk syarat administrasi.
“Perlu upaya dalam mengantisipasi kerawanan dinamika politik, netralitas ASN, pemenuhan hak memilih dan dipilih harus dijamin sehingga peran pers harus mendorong akuntabilitas pengawasan pemilu,” tutupnya.
(DN)