Bawaslu Minta KPU Babel Untuk Taati Prosedur Dalam Coklin dan Verfak Bakan Calon DPD

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Tahapan Pemilu Tahun 2024 saat ini telah memasuki dua tahapan penting yaitu, tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon perseorangan dan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar mengatakan, bahwa pihaknya dan jajaran menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur Verfak dukungan Bakal Calon DPD.

Hal ini menurut Osykar, tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda — beda saat di lapangan. Selain itu ia juga mengkritisi kesiapan KPU dalam menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan perseorangan DPD RI.

Bacaan Lainnya

“Verifikasi faktual dukungan pada beberapa Bakal Calon DPD RI sempat tertunda selama satu minggu, karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke Kabupaten/Kota,” tutur Osykar saat siaran pers, Sabtu (25/2/23).

la menambahkan, bahwa jika masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan menghambat jalannya verifikasi faktual yang akan segera berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *