BAZNAS Babel Sambut Baik Dukungan DPRD, Optimalkan Pengumpulan Zakat dari ASN hingga Swasta

BERITA – Pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik dan mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Ketua DPRD Provinsi, Didit Srigusjaya, dalam upaya optimalisasi pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah.

Guntur Budi Wibowo, Wakil Ketua IV Baznas Babel mengatakan, dukungan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemungutan, tidak hanya terbatas pada lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan swasta dan perbankan.

“Tadi mendengarkan arahan Bapak Ketua DPRD untuk optimalisasi pengumpulan zakat, infak, sedekah yang ada di BAZNAS Provinsi. Kami berharap sekali Bapak Ketua bisa memberikan dukungan penuh, dan alhamdulillah beliau sudah menyampaikan komitmennya akan mendukung sepenuhnya,” ujar Guntur ke awak media, Selasa (7/4/2026).

Bacaan Lainnya

Salah satu poin penting yang disambut baik adalah kepastian mengenai biaya operasional lembaga. Dijelaskan bahwa ke depannya, operasional BAZNAS akan didukung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Hal ini sangat penting agar dana yang diterima dari masyarakat (muzakki) dapat disalurkan 100% kepada yang berhak (mustahik) tanpa terpotong untuk keperluan administrasi.

“Insyaallah operasional BAZNAS ke depan akan diback-up oleh APBD. Beliau juga berkomitmen melakukan konsolidasi agar pengumpulan dana bisa lebih meningkat, sehingga bisa menyentuh masyarakat yang ada di bawah, kaum fakir dan miskin bisa tersentuh dengan baik,” tambahnya.

BAZNAS juga menganggap positif arahan agar lembaga ini berperan aktif menyelesaikan persoalan sosial ekonomi masyarakat, seperti membantu biaya pendidikan, kesehatan, hingga memberdayakan ekonomi rakyat agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

“Ini langkah terobosan yang sangat kami sambut baik. Programnya sebenarnya sudah ada di BAZNAS, hanya saja aplikasinya belum maksimal karena satu tahun belakangan pengumpulan dana sangat minim akibat masalah kepercayaan (trust issue) dari masyarakat,” paparnya.

Menjawab pertanyaan terkait partisipasi ASN, pihak BAZNAS memastikan bahwa instruksi pelaksanaan zakat profesi sudah berjalan. Surat edaran dari Gubernur pun telah diedarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *