BERITA, BABELAKTUAL – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, menerima Penguatan dan Pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri pada Rabu (11/09).
Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, Pejabat Manajerial dan Non-manajerial di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Membuka kegiatan, Kalapas menyampaikan bahwa penguatan dan pengarahan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kalapas juga melaporkan terkait kondisi terkini dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Kepada seluruh jajaran untuk dapat menyimak dengan baik serta mempedomani arahan yang disampaikan oleh Bapak Kadivpas,” ujar Kalapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri dalam arahannya menyampaikan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas menjadi tanggung jawab besama dari seluruh jajaran. Oleh karena itu, Kdivpas mengingatkan untuk senantiasa menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarkatan.