PANGKALPINANG, babelaktual.com – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri undangan Acara Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis (12/1/23).
Walikota Maulan Aklil mengatakan, untuk masyarakat kota Pangkalpinang, kalau membuat Sertifikat tanah semua itu gratis tidak dipungut biaya. Semua sudah di tanggung oleh Pemerintah, kecuali harga tanah di atas 60 juta baru dikenakan biaya BPHTB.
“Jadi, tolong sampaikan ke saudara, tetangga serta warga lainnya kalau mau buat Sertifikat tanah itu gratis ditanggung Pemerintah. Jadi bapak ibu, sayang kalau tidak memanfaatkan momentum ini, dan pesan saya, sertifikat yang diterima ini jangan sampai hilang, kalau hilang repot,” ujar Molen
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pangkalpinang Adi Wibowo menuturkan, Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat, semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik, mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi,” ungkap Kepala BPN Pangkalpinang.
(DN/*)