PANGKALPINANG, babelaktual.com – Sebagai bentuk Sinergisitas dan Konsistensi antara Kanwil Kemenkumham Babel bersama Aparatur Penegak Hukum dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (14/12/22).
Melaksanakan kegiatan Apel Bersama, razia gabungan yang menyasar tiap Blok Hunian dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan giat Test Urine.
Kegiatan Bersama ini menunjukan Sinergisitas dan Konsisten Bersama dalam pelaksanaan P4GN, dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan serupa ujar Bapak Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kep. Babel yang sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bambang Nur Handono, sebelumnya menyurati dan berkoordinasi langsung serta menidaklanjuti pelaksanaan untuk menunjukan Lapas Bersinar melalui Kerja Sama dengan beberapa pihak terkait, seperti BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kota Pangkalpinang, Polda, Koramil 413-11 Taman Sari, Polresta Pangkalpinang, dan Polsek Taman Sari.
Diawali dengan Apel Gabungan Bersama yang dipimpin langsung oleh Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kep. Babel, yang didampingi Nur Bambang Supri Handono selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kombes Pol Dinar Winargo Selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Babel, dan AKBP Noer Wisnanto selaku Kepala BNN Kota Pangkalpinang serta Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang beserta Jajaran.
Brigjen MZ Muttaqien mengatakan, bahwa kegiatan razia gabungan yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES), Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.