BERITA, BABELAKTUAL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapastika Pangkalpinang menggelar pelatihan kemandirian bersertifikasi tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Setelah selesai menyelenggarakan pelatihan pertama pada pertengahan Mei lalu dengan pelatihan jasa service sepeda motor, kali ini LPK Lapastika Pangkalpinang kembali menyelenggarakan pelatihan kedua di Tahun 2024 dengan Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Melalui Media Bioflok.
Diikuti oleh 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, pelatihan ini dilaksanakan selama 10 hari, yang dimulai pada tanggal 03 hingga 14 Juni 2024 mendatang.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang sebagai penyedia tenaga instruktur pelatihan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyebutkan, budidaya ikan air tawar dipilih sebagai pelatihan kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dikarenakan budidaya ikan air tawar dinilai memiliki potensi yang dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Budidaya ikan air tawar dipilih sebagai pelatihan kemandirian kedua di tahun ini, karena memiliki potensi yang dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Kalapas ketika ditemui saat memantau pelaksanaan kegiatan pelatihan, Jumat (07/06).
“Diharapkan warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengaktualisasikan dengan baik apa yang telah mereka pelajari, sehingga dapat memperbaiki kehidupan perekonomian mereka setelah selesai menjalani masa pidana disini,” imbuh Kalapas.
Berbeda dengan budidaya ikan air tawar lainnya, Kalapas menjelaskan dalam pelatihan ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggunakan media bioflok sebagai media budidaya ikan air tawar.