PANGKALPINANG, babelaktual.com – Sepanjang Tahun 2022 PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan sebanyak 10,26 Miliar, naik 13,83 % jika dibandingkan dengan jumlah penyerahan santunan pada tahun 2021, dimana penyerahan santunan tertinggi adalah untuk santunan meninggal dunia sebanyak 7,6 Miliar, naik 7,04 % dibandingkan tahun 2021.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan kenaikan jumlah penyerahan santunan ini diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (03/01/23).
“Kecepatan pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia mencapai 1 hari 3 jam, ini lebih cepat 5 jam dibanding tahun 2021, walaupun dalam praktiknya seringkali kurang dari 24 jam Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada masyarakat, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder, sehingga pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat semakin baik,” ujar Arny.
Ia menyampaikan saat ini Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan kerjasama dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini semakin memudahkan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.
“Lebih dari 98% korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit kami selesaikan melalui overbooking atau dengan guarantee letter, ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehinga masyarakat tidak perlu lagi khawatir karena biaya di rumah sakit nantinya akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas plafond penjaminan yakni 20 Juta rupiah” jelasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian santunan ini sejak berkas lengkap hanya memakan waktu 14 menit 49 detik, hal ini menjadi sangat penting mengingat golden period korban kecelakaan lalu lintas adalah kurang dari 30 menit.
Selain memberikan pelayanan dan menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki program pencegahan kecelakaan diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan sarana pencegahan kecelakaan, secara masif memberikan himbauan keselamatan berlalun lintas melalui sms blat, spanduk himbauan, iklan layanan masyarakat dan media publikasi lainnya.
“Kecelakaan ini merupakan mesin pembunuh nomor 3 di Indonesia, dan menurut studi beberapa universitas dampak kecelakaan terhadap korban ataupun keluarga dapat menyebabkan kemiskinan, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara, dan dengan program pencegahan kecelakaan dari Jasa Raharja yang berkolaborasi dengan para stakeholder kami harap dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan maupun menurunkan fatalitas korban” tambahnya.