Sebelum Anggaran 2025 di Sahkan, Didit Minta Pj Gubernur Babel Lantik Eselon II, III dan IV
BERITA, BABELAKTUAL – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menegaskan agar Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel dan Pj Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera mengisi jabatan eselon II, III dan IV dengan pejabat definitif, sebelum anggaran 2025 di sahkan.
“Kita tidak bicara masa lalu, kita sepakat bahwa DPRD meminta Pak Pj Sekda dan Pj Gubernur segera mendefinitifkan mereka pejabat yang selama ini masih di Plh atau Plt di 9 OPD,” kata Didit kepada media usai menggelar RDP Bersama Pemprov Babel di Pangkalpinang, Senin (21/10/24) kemarin.
Didit mengatakan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ada 9 OPD yang jabatan eselon II nya di isi oleh pelaksana tugas (Plt) dan ada 48 jabatan eselon III dan IV juga diisi oleh Plt atau pelaksana harian (Plh).
“Sebelum anggaran 2025 di sahkan, mereka semua ini harus definitif. Karena jika masih Plt pertanggungjawabnya bagaimana, bayangkan jika itu diserahkan ke plt dan sudah ada bukti mereka pasti bicara maaf pak, wewenang kami tidak ada. Jadi gimana, uangnya mau tapi programnya tidak mau,” terang Didit.