Dinkes Babel, BPOM Pastikan Apotek Tidak Lagi Menjual Obat Syrup yang Mengandung eg dan deg

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berkoordinasi dengan Balai Pengkajian Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan obat syrup turun panas anak yang diduga mengandung etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg).

Seksi Kefarmasian Dinkes Babel Zulkarnain mengatakan, akan terus mengawasi terkait peredaran obat syrup turun panas anak bersama BPOM.

“Dinkes Babel dan BPOM akan terus melakukan pengawasan obat-obatan syrupp ini, kami dari Dinkes Babel kewenangan ada di tenaga kesehatannya, kalau untuk BPOM kewenangannya ada di obat-obatan,” ujar Zulkarnain ke awal media saat di hubungi melalui via telepon, Kamis (27/10/22) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kewenangan Dinkes terhadap tenaga kesehatan seperti apoteker dan asisten apoteker, Dinkes sudah melakukan koordinasi untuk meningkatkan profesionalisme mereka dalam bertugas.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti BPOM, apoteker, asisten apoteker, serta Polda, untuk menindaklanjuti edaran dari Nakes,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, beberapa hari yang lalu pihaknya juga sudah mengundang seluruh pedagang besar farmasi atau distributor obat yang ada di Babel dan distributor yang ada di Sumatera Selatan untuk mensosialisasikan serta melakukan pemeriksaan obat-obatan syrup yang dilarang di Babel.

“Jadi ada 15 distributor di Babel dan 11 Distributor yang ada di Palembang hanya 5 yang menyalurkan obat tersebut, berdasarkan surat edaran dari BPOM Pusat dengan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Produk Recall sesuai press release tanggal 21 Oktober 2022 di PBF dan sarana pelayanan kefarmasian di seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasilnya para distributor ini sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan,” paparnya.

“Dari Dinkes Babel pun sudah memberikan edaran ke seluruh apotek dan toko obat dibawah pengawasan Dinkes untuk tidak lagi menjual obat syrup yang mengandung eg dan deg,” jelasnya.

Zulkarnain juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada jangan sampai panik, karena BPOM sudah merilis daftar 133 obat sirup yang aman digunakan.

“Data yang diperoleh ada sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” pungkasnya. (DN)

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *