BERITA, BABELAKTUAL – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung mencatat terjadi sebanyak 19 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) selama dua pekan bulan November tahun 2024.
Demikian hal tersebut disampaikan Kabag Binops Ditlantas Polda Babel Kompol Suhartono.
“Pada minggu pertama terjadi 10 kasus sedangkan pada minggu kedua ada 9 kasus,” kata Suhartono.
Dipaparkan Suhartono, 19 kasus laka lantas yang terjadi menyebabkan sebanyak 4 korban meninggal dunia, 9 korban luka berat dan 17 korban luka ringan dengan kerugian materil sebesar 95 juta rupiah.
“Untuk minggu ke pertama itu terjadi laka lantas di 3 wilayah masing-masing 4 kejadian di wilkum Pangkalpinang dan Bangka dan 2 kejadian di Bangka Selatan,” paparnya.
“Sedangkan pada minggu kedua ada 4 wilayah yakni 3 kasus di Pangkalpinang, 4 kasus di Bangka dan 1 kasus masing-masing di Bangka Tengah dan Beltim,” lanjutnya.
Untuk pelanggaran lalu lintas, pihaknya mencatat terjadi sebanyak 1.637 pelanggaran sepanjang dua pekan di bulan November ini.