BERITA, BABELAKTUAL – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dikabarkan telah mengamankan 1 unit truk di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
Mobil truk tersebut ditangkap lantaran diduga membawa biji timah ilegal dari Pulau Belitung.
Saat ini satu unit truk telah dibawa ke Mapolda Babel sebagai barang bukti angkutan bijih timah ilegal.
Selain itu, sopir truk tersebut juga tengah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, biji timah tersebut milik seorang pengusaha.