DPRD Babel: Aturan Naik Haji Di Atas 65 Tahun Hanya Berlaku Tahun Ini Saja

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pemberangkatan haji bagi masyarakat Bangka Belitung (Babel) tetap perhatian Komisi IV DPRD. Bahkan komisi ini sudah melakukan konsultasi Kementerian Agama (Kemenag) RI yang berkaitan dengan aturan larangan keberangkatan haji bagi masyarakat yang berusia 65 tahun ke atas di tahun 2022.

“Alhamdulilah kita sudah berdiskusi dengan Kementerian Agama dan sudah disampaikan laporan resminya secara tertulis bahwa kebijakan Naik Haji yang di atas 65 tahun di-stop itu hanya berlaku di tahun ini saja,” kata Aksan, Minggu (31/7/22).

Dan larangan calon haji berusia 65 tahun ke atas untuk keberangkatan haji itu merupakan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi. “Jadi bukan kebijakan Kementerian Agama, ini kebijakan Kerajaan Arab Saudi karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum tuntas,” jelasnya.

Read More

Pihaknya pun berharap di keberangkatan Haji di 2023, bagi usia 65 tahun ke atas sudah dapat diperbolehkan. Oleh sebabnya Komisi IV meminta agar masyarakat yang telah mendaftar dan menyetor sejumlah yang keberangkatan haji untuk tidak menarik tabungannya. Terkhusus kepada pendaftar calon haji yang berusia 65 tahun ke atas.

“Ya, kita minta kepada masyarakat Bangka Belitung agar jangan menarik tabungannya, terutama bagi yang sudah berumur di atas 65 tahun  karena bisa jadi tahun depan itu dibuka kembali,” pintanya.

Diakui Aksan, keinginan para calon haji ini yang berumur 65 ke atas ini menarik tabungan haji dikarenakan kebijakan larangan tersebut sudah ada. Terlebih di saat ekonomi masyarakat kurang membaik, disamping belum ada kejelasan dari Arab Saudi yang seakan-akan usia 65 tahun tidak boleh naik Haji.

“Makanya kami luruskan. Jadi tolong jangan ditarik tabungan Hajinya karena bisa jadi kedepan lebih prediksi kita (Covid-19) melandai prediksi, Haji ini buka kembali untuk usia 65 ke atas dan boleh seperti semula lagi. Ini juga akan kami informasikan ke daerah-daerah,” ungkap Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *