BERITA, BABELAKTUAL – Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel) setujui Permohonan Hibah Tanah seluas lebih kurang 11 Hektar (Ha) yang diajukan oleh Komando Daerah II/Sriwijaya Komando Resor Militer (Korem) 045/Garuda Jaya (Gaya) guna perluasan Korem apabila nanti ditingkatkan statusnya.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kep. Babel Fery Afriyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Terkait Pembahasan Mekanisme Dan Prosedur Pemberian Hibah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Selasa (3/12/2024).
“Pada prinsipnya Pemprov. Kep. Babel setuju, tentunya dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nanti kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait ; PUPR, BAKUDA begitupun Kemendagri,” ujarnya.
Hibah tanah ini dikatakan Fery bukan yang pertama kali , karena sebelumnya Pemprov. Babel juga telah menghibahkan tanah seluas kurang lebih 3,5 Ha untuk Pembangunan Gedung Baru Makorem 045/Gaya yang terletak di belakang Kantor Gubernur Kep. Babel, serta Hibah Rumah Dinas yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemprov. Babel.
“Prosesnya sama, akan kita lakukan secepatnya. Pihak kami nanti akan melakukan survey terlebih dahulu dan menyesuaikan datanya di BAKUDA untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Senada dengan Pj Sekda Babel, Ketua DPRD Prov. Kep. Babel Didit Srigusjaya juga menyatakan dukungannya atas rencana hibah tersebut.