BERITA, BABELAKTUAL – Persoalan alur muara Jelitik hingga saat ini nampaknya belum juga menemukan titik terang, nelayan di wilayah tersebut masih ngotot agar pengerukan alur muara jelitik dilakukan oleh perusahan yang lama yakni PT Pulomas.
Demikian hal itu disampaikan perwakilan nelayan Jelitik, Kabupaten Bangka ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel), di ruang Banmus, Senin (01/07/2024).
Dikonfirmasi usai RDP, Pimpinan Rapat Heryawandi mengatakan bahwa persoalan dari alur muara jelitik ini memang sudah lama terjadi, dan tak kunjung selesai.
Diakuinya, sebenarnya sudah ada rujukan dari pihak Forkopimda untuk penyelesaian langkah pendek guna mengatasi hal tersebut. untuk itulah diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan.
“Kita bersepakat lah agar ini cepatlah diselesaikan, karna banyak hal lah yang terkobankan dari kondisi Jelitik saat ini,” kata Heryawandi.
Dalam RDP itu, lanjut Heryawandi, memang ada beberapa keterangan baru yang disampaikan oleh para nelayan, termasuk hasil kesepahaman yang dibuat sebelumnya, namun menurut para nelayan tak kunjung direalisasikan oleh Forkopimda.
Sehingga hal ini harus dirundingkan lagi secara seksama dan dalam tempo yang tidak terlalu lama, karna dikhawatirkan akan terus menjadi persoalan apabila terus dibiarkan.
“Menindaklanjuti apa yang telah menjadi kesepahaman bersama itu, karna sampai saat ini belum ditindaklanjuti, itulah yang menjadi rekomendasi utama kepada Pemprov Babel melalui Pj Sekda yang hadir hari ini tentang kordinasi yang lebih jauh melibatkan banyak pihak,” katanya.
“Supaya diskresi ini sempurna kita siap ikut terlibat dalam itu, karna persoalan ini sepertinya dibawa berbagai kepentingan termasuk mungkin saja ada kepentingan ekonomi disana sehingga tak selesai-selesai,” sambung Wakil Ketua DPRD Babel ini.