DPRD Babel Pastikan Korban TPPO di Myanmar Akan Kembali Pulang ke Tanah Air

BERITA, BABELAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), memastikan proses pemulangan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akan berlangsung pada 17 hingga 19 Maret 2025.

Perihal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar kantor DPRD Babel, Senin (10/3/25).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Wakil Ketua Eddy Iskandar, Wakil Ketua Komisi IV Mehoa, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta para stakeholder terkait.

Bacaan Lainnya

Turut hadir pula puluhan keluarga korban yang berharap sanak saudara mereka bisa segera kembali ke tanah air.

Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya mengatakan, bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih memperhatikan warganya.

Lanjutnya, salah satu penyebab utama banyaknya warga Babel yang ingin bekerja ke luar negeri adalah minimnya lapangan pekerjaan di daerah Bangka Belitung ini.

“Ini menjadi perhatian sekaligus teguran bagi kita semua khususnya Pemerintah Provinsi Babel agar lebih peduli terhadap warga kita. Mereka berangkat ke luar negeri karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di sini,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *