PANGKALPINANG, babelaktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung dan mendorong anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, mengatakan jika pihaknya akan menjalankan surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami akan jalankan apa yang menjadi kebijakan dan keputusan sesuai edaran Mendagri,” kata Amri di ruang kerjanya usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Babel, Rabu (1/2/23).
“Terkait hal ini kami sudah meminta Komisi I untuk membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesegera mungkin, sehingga di awal Maret ini sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan KPU dan Bawaslu sehingga nanti disahkan dalam berita acara,” ujarnya
Amri melanjutkan jika memang nanti sudah ada kesepakatan besaran anggaran, maka di tahun 2023 ini melalui Dana Tidak Terduga (DTT) anggaran akan dicairkan sebesar 40 persen sedangkan 60 persen nya akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang.