DPRD dan Pemprov Babel Tandatangani MoU KUA-PPAS APBD 2025

BERITA, BABELAKTUAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Penjabat (Pj) Gubernur Sugito dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama para Wakil Ketua DPRD Babel di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Rabu (13/11).

“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Gubernur Sugito dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Sugito menjelaskan beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan, dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *