PANGKALPINANG, babelaktual.com – Kota Pangkalpinang secara resmi masuk dalam ekosistem Kabupaten/Kota kreatif di Indonesia, yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).
Hal ini, ditandai dengan telah dilakukannya penandatangan Berita Acara Hasil Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), antara Kementerian Praiwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (13/4/23) di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Adapaun dalam berita acara ini telah disepakati bahwa, Subsektor Unggulan di Kota Pangkalpinang yakni, pada Bidang Kuliner diantaranya otak-otak dan sambal.
Penandatanganan secara langsung dilakukan oleh Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum, Agusfendi. Ia menyampaikan bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu fokus pembangunan ekonomi bagi pemerintah kota saat ini.