PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – TIm Hiu Macan Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan timah illegal di perairan Sungai Ampui, Kota Pangkalpinang, Jumat (3/11) kemarin.
Direktur Polairud Polda Babel melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, dalam melakukan penindakan tersebut Tim Hiu Macan mendapatkan para pekerja yang sedang menambang timah dengan saranan ponton TI Apung.
“Tim Opsnal Subdit Gakkum itu lalu mengamankan para pekerja yang berjumlah 4 orang, dan barang bukti berupa 2 kampil pasir timah yang sudah bersih dan 2 unit ponton TI Apung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.
AKBP Indra Feri Dalimunthe menuturkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka berinisial SG berupa 1 kampil pasir timah dan 1 unit ponton TI Apung.