PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bertransfromasi menerapkan sistem digital aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin menjelaskan KTP digital ini merupakan satu diantara bentuk inovasi Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan publik.
Dia menuturkan akses data kependudukan digital ini memiliki segudang manfaat karena telah terintegrasi dengan beberapa layanan, seperti penanganan dan pengendalian Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), data Kepemilikan Kendaraan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Data Pemilih Tetap.
“Kelebihannya seandainya fisik KTP hilang, di mana pun kita bisa menggunakan KTP digital. Jadi di situ juga sudah lengkap dengan identitias penduduk lainnya selain e-KTP, ada Kartu Keluarga (KK), NPWP, dokumen lainnya seperti pemilih tetap, identitias kependudukan data keluarga sudah lengkap. Wujud NPWP juga ada,” jelas Darwin saat ditemui di Kantor Disdukcapil, Selasa (9/8/2022).
Terkait keamanan, Darwin menyebut identitas yang terdapat pada telepon selular sudah terlindungi oleh sistem autentifikasi dan keamanan yang ketat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika identitasnya akan dicuri atau dipalsukan saat berganti perangkat seluler ataupun hilang.
Mulai bulan Juni kemarin hingga saat ini, Darwin menyebut, 60 pegawainya di Disdukcapil telah melakukan aktivasi KTP digital. Penerapan ini akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya menyasar kepada masyarakat umum.