BERITA, BABELAKTUAL – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan sebuah truk dump yang diduga mengangkut pasir timah dan daging babi ilegal di pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (11/6/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
Dump Truck dengan nomor polisi BN 8231 WP diketahui berangkat dari pelabuhan Tanjung Ru, Selasa 11 Juni 2024 pukul 17.00 WIB tujuan pelabuhan ASDP Sadai, Kab Bangka Selatan Via kapal Roro KMP Menumbing Raya bermuatan pasir timah disamarkan dengan daging Babi potong.
Diduga pasir timah yang diangkut truk tersebut tidak memiliki izin lengkap.