Namun dirinya meminta media ini untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi.
“Ke pak Maladi mas,” kata Irhamni dihubungi Kamis (24/11/2022) malam.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Humas Kombes Pol Maladi belum menjawab konfirmasi media ini saat dihubungi via WA, hanya dibaca saja.
Sementara DW hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi statusnya sebagai tersangka, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat Whatsapp dan telpon.
(DN)