BERITA, BABELAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemprov Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga membahas penyesuaian Peraturan Gubernur terkait penjabaran perubahan APBD 2024.
Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar yang memimpin rapat menjelaskan bahwa terdapat beberapa rekomendasi penting dari hasil evaluasi Kemendagri terhadap perubahan APBD 2024.
“Semua melihat ada sejumlah isu yang ada, terutama terkait anggaran untuk belanja pegawai, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum teralokasikan di salah satu OPD, serta tunjangan kesehatan pegawai yang masih kurang,” kata Eddy di kantor DPRD provinsi Babel.
Eddy mengungkapkan, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar hampir Rp 3 miliar. Dana ini diperlukan untuk menutupi beberapa kekurangan dalam belanja wajib, termasuk peningkatan alokasi anggaran inspektorat yang belum memenuhi persentase yang ditentukan dari total APBD.
Selain itu, kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditingkatkan melalui program-program pelatihan yang dilaksanakan oleh BKPSDM.