Edi Nasapta: Status Bandara Internasional Belitung Jangan Hanya Sebatas Administrasi

BERITA, BABELAKTUAL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa penetapan kembali Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Belitung sebagai Bandara Internasional harus diiringi dengan komitmen nyata pembangunan fasilitas, bukan hanya proses administrasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025, status tersebut membutuhkan rencana pengembangan yang jelas, mengingat progres infrastruktur pendukung hingga kini masih kurang signifikan.

“Status bandara internasional harus ada langkah konkret dan keseriusan dalam pemenuhan fasilitas sesuai standar internasional,” ujar Edi pada Minggu (1/2/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bandara perlu dilengkapi terminal internasional representatif dan terpisah, fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) permanen dan terintegrasi, serta peningkatan runway, taxiway, dan apron sesuai standar keselamatan penerbangan internasional ICAO.

Selain itu, peningkatan sistem navigasi, keamanan dan keselamatan penerbangan, fasilitas pelayanan penumpang internasional, serta terminal kargo internasional juga menjadi kebutuhan mendesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *