BERITA, BABELAKTUAL – Lesunya ekonomi Bangka Belitung (Babel) sejak awal tahun tentunya berimbas kepada pendapatan daerah.
Terbukti, realisasi pendapatan daerah sampai dengan Juni 2024 tercatat baru 37 persen. Namun tetap tumbuh di Juli 2024 mencapai 45,43 persen. Hal yang sama disampaikan oleh Penjabat Gubernur Babel, H Dr Safrizal ZA.
Dipaparkan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini terdiri dari Pajak Daerah sebesar 47,08 persen, Retribusi Daerah sebesar 44,54 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 83,02 persen dan Lain-Lain PAD yang Sah sebesar sebesar 24,75 persen.
“Untuk pendapatan daerah yang berhubungan dengan masyarakat, terutama pajak daerah memang mengalami penurunan, dimana hal ini disebabkan oleh perekonomian di Babel sedang tidak baik-baik saja,” terang Plh Kepala Bakuda Babel, Rudi kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/8).
Ia menjelaskan, sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Negeri Serumpun Sebalai mengalami penurunan sehingga daya beli masyarakat pun ikut turun.
Untuk capaian realisasi masing-masing jenis pajak daerah sampai dengan Juli 2024 seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 36,99 persen dari yang seharusnya 58,33 persen. Kemudian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 54,01 persen dari yang seharusnya 58,33 persen. Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 46,97 persen dari yang seharusnya 58,33 persen.
Di sisi lain, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 49,42 persen dari yang seharusnya 58,33 persen, Pajak Rokok sebesar 48,47 persen dari yang seharusnya 58,33% dan Pajak Alat Berat sebesar nol persen dari yang seharusnya 58,33 persen.
“Penurunan pendapatan dari pajak daerah yang mengalami penurunan terbesar yaitu dari BBNKB yaitu minus 21,34 persen sampai dengan bulan Juli 2024 dari target yang sudah ditetapkan, dimana hal ini disebabkan daya beli masyarakat untuk pembelian kendaraan baru menurut drastis,” bebernya.