PANGKALPINANG, babelaktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Melindungi Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dari Bahaya Narkotika Menuju Indonesia Maju”.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Bangka pada Rabu (15/2/2023) menghadirkan narasumber diantaranya Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, I Nyoman Nurjaya, kemudian Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, lalu Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika, Henry Yosodiningrat, Anggota DPR-RI/ Tokoh Masyarakat Babel, Rudianto Tjen dan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita serta Asisten Staf Khusus Presiden RI, Ikhsan Abdullah.
Seperti diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Martry Soni sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara, mengatakan kegiatan dilatarbelakangi kondisi
Provinsi Babel yang dihuni sebanyak 1.472.427 jiwa dengan lalu lintas yang banyak keluar dan masuk memungkinkan alternatif bagi pemasok/ pengedar serta penyelundupan narkoba.
Berdasarkan angka tindak pidana narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel mupun BNNP terjadi peningkatan kasus selama tiga tahun terakhir, dimana pada tahun 2022 jumlah tindak pidana sebanyak 358 kasus, lalu di tahun 2021 terjadi sebanyak 367 kasus sedangkan di tahun 2022 terjadi sebanyak 417 kasus.
“Baik data polda atau BNNP dalam tiga tahun tersebut, narkotika jenis sabu menduduki peringkat pertama yang paling banyak disalahgunakan, disusul ganja dan ekstasi,” tegas Kombes Pol Martry Soni.