PANGKALPINANG, babelaktual.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, beserta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel menggelar razia gabungan secara dadakan atau penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, bersama Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Senin (15/8/22).
Dalam kegiatan kali ini Polda Babel dan BNN kembali berpartisipasi dengan mengirimkan sejumlah personil untuk bergabung bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel.
Sebelum memulai penggeledahan, Agus Irianto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel didampingi jajaran dari Polda yang diwakili Direktur Narkoba Kombes Pol Martri Soniny serta BNN Kombes Pol Dinnar Winargo melakukan Apel Pasukan.
“Kita briefing dulu dan membagi petugas menjadi beberapa tim, sekaligus membagikan kelengkapan penggeledahan seperti sarung tangan dan plastik, masker untuk menyimpan barang-barang sitaan nantinya,” ujar Agus.