PANGKALPINANG, babelaktual.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, beserta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel menggelar razia gabungan secara dadakan atau penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, bersama Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Senin (15/8/22).
Dalam kegiatan kali ini Polda Babel dan BNN kembali berpartisipasi dengan mengirimkan sejumlah personil untuk bergabung bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel.
Sebelum memulai penggeledahan, Agus Irianto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel didampingi jajaran dari Polda yang diwakili Direktur Narkoba Kombes Pol Martri Soniny serta BNN Kombes Pol Dinnar Winargo melakukan Apel Pasukan.
“Kita briefing dulu dan membagi petugas menjadi beberapa tim, sekaligus membagikan kelengkapan penggeledahan seperti sarung tangan dan plastik, masker untuk menyimpan barang-barang sitaan nantinya,” ujar Agus.
Sementara itu Kalapas Narkotika Sugeng Hardono menuturkan, sejumlah kamar hunian dari 5 Blok hunian Narkoba digeledah secara teliti oleh tim gabungan, guna mencegah agar tidak ada barang terlarang yang mungkin disimpan di tempat yang tidak terduga.
“Target utama kita pada operasi penggeledahan gabungan ini yaitu, barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, sajam dan lainnya sebagainya,” jelas Sugeng.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang disimpan oleh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Operasi Gabungan kali ini.
Selanjutnya, bertempat di ruang komandan penjagaan melaksanakan Kegiatan Penunjukan Barang Bukti Hasil Penggeledahan dihadapan awak media.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mencegah dan mengetahui peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” tutup Sugeng Hardono. (Atk)