PANGKALPINANG, babelaktual.com – Disaat Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, yang telah di umumkan pemerintah pada tanggal 3 September 2022, masih saja ada oknum melakukan penimbunan BBM jenis Solar.
Tim Satreskrim Polres Kota Pangkalpinang yang dipimpin Kasatreskrim AKP Adiputra, SH. MH melakukan penggerebekan di daerah Kampak yang disinyalir menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar.
Tim sudah melakukan penyelidikan sejak pelaku melakukan pengeritan/pengisian solar bersubsidi di SPBU Kampak, sehingga melakukan pembuntutan sampai di gudang dan rumah pelaku.
“Pagi ini jam 08.00Wib, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku atas nama SG (46) warga Kota Pangkalpinang, yang sedang menguras tanki mobil dump truck dan menimbun setelah melakukan pengisian dari SPBU Kampak,” ujar Adiputra.