Hadiri HUT JMSI ke-6, Wamen HAM: Pers Bukan Hanya Penyampai Informasi, Melainkan Aktor Demokrasi Penjaga Nalar Publik

Foto: faktapers.id

BERITA, BABELAKTUAL – Pers bukan hanya penyampai informasi, melainkan aktor demokrasi yang berperan membentuk persepsi publik, memengaruhi kebijakan, dan menjaga akuntabilitas negara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam pidatonya saat menghadiri HUT Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-6 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang Banten, Minggu (8/2/2026).

Dalam konteks Indonesia Emas 2045, pembangunan difokuskan pada kualitas demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan dan pemajuan HAM – dengan pers sebagai penjaga nalar publik.

“Kerangka hukum nasional yang mendukung peran pers dalam HAM meliputi UUD RI Tahun 1945 Pasal 28F tentang hak berkomunikasi dan memperoleh informasi; UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 14 (2) tentang hak mencari dan menyampaikan informasi; UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat; serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memastikan akses informasi yang akurat,” ucap Wamen HAM Mugiyanto.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, fungsi pers dan kontribusinya terhadap HAM mencakup tiga aspek utama. Pertama, Informasi Edukasi yang bertujuan meningkatkan literasi HAM, membentuk budaya saling menghormati, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, Kontrol Sosial dan Advokasi Publik yang mengangkat suara kelompok rentan. Ketiga, Narasi Pembangunan yang menggeser wacana menjadi lebih solutif dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan.

“Beberapa tantangan yang dihadapi pers meliputi disinformasi dan polarisasi informasi, sensasionalisme tanpa memperhatikan sensitivitas korban, minimnya pemahaman HAM dalam peliputan, serta tekanan ekosistem digital terhadap independensi jurnalistik. Oleh karena itu, penguatan kapasitas jurnalis berbasis HAM harus menjadi kebutuhan strategis,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *