BERITA, BABELAKTUAL – Belum lama ini Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, luluh lantak digasak aktivitas tambang ilegal yang menggunakan 4 alat berat jenis eksavator.
Ironisnya, di tengah masif aktivitas tambang tersebut pihak-pihak terkait terkesan tutup mata. Termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Belum lama ini, redaksi jejaring media ini sempat melayangkan konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah, AKBP Budi soal langkah jajarannya terkait marak dan masifnya aktivitas tambang ilegal dan alat berat di wilayah HL Merapin Lubuk Besar.
Namun respon dari Kapolres biasa saja. Bukannya menjawab subtansi materi konfirmasi awak media, Budi justru mengirimkan stiker emoji.
“Terimakasih,” jawaban Kapolres menggunakan stiker emoji.
Setali tiga uang dengan Kepala Bidang Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Bambang Trisula, yang memilih bungkam ketika dikonfirmasi redaksi jejaring media ini.
Padahal, aktivitas tambang ilegal dan alat berat di kawasan hutan menjadi Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) DLHK Provinsi Babel.
Mirisnya lagi ini bukan kali pertama Bambang bungkam ketika di konfirmasi awak media. Alhasil beragam spekulasi miring pun mencuat terhadap kinerja DLHK Provinsi Babel.
HL Merapen Lubuk Besar Kembali Dijarah Tambang Ilegal dan Alat Berat
Dilansir berita sebelumnya, kawasan hutan lindung wilayah Merapen Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah kembali dijarah tambang ilegal dan alat berat jenis excavator.
Mirisnya, kawasan hutan lindung itu saat ini keadaan nya sangat memperhatinkan, kawasan yang seharusnya hijau itu, kini sudah porak poranda di hajar alat berat, untuk kemudian dijadikan lahan tambang pasir timah.