Hutan Lindung Merapen Lubuk Besar Kembali Dibantai Alat Berat dan Tambang Ilegal

“Alatnya ada 4 unit di lokasi itu,” ungkapnya.

Terpisah, KPH Sembulan wilayah Bangka Tengah Mardyansyah Sky belum merespon konfirmasi dari media ini, meski riwayat chat yang dilayangkan ke akun WhatsApp nya sudah tersampaikan, dengan menunjukan tanda centang dua.

Sebelumnya dilansir dari Lensadigital.com
Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) dengan memakai 4 unit alat berat jenis excavator yang berada di dalam Kawasan Hutan  Lindung Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin  (25/6/2024) masih terus beroperasi dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat.

Bacaan Lainnya

Aktivitas itu ditemukan kembali oleh jejaring wartawan lensadigital saat melakukan investigasi ke kawasan tersebut.

Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan 1 unit tambang skala besar dan 4 unit alat berat jenis Excavator Hitachi warna Orange yang diduga sebelumnya milik H Ton namun belakangan ini dikabarkan lahan tersebut  sudah dialihkan kepada salah satu pelaku tambang asal Sungai Liat.

Kegiatan penambangan ilegal tersebut sempat terhenti akibat viralnya pemberitaan media dan sempat ditertipkan oleh tim KPH Sungai Simbulan beberapa waktu lalu.

Namun dari hasil pengecekan jejaring media ini pada Rabu,( 19/6)  tambang yang berada di dalam kawasan hutan lindung Merapen dengan menggunakan 4 unit alat berat itu ditemukan beroperasi kembali

Terkait hal ini, jejaring media ini meminta kepada KPH Sungai Simbulan dan APH setempat melakukan pengecekan kembali dan segera melakukan penertiban atas aktivitas penambangan tersebut.(***)

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *