Sementara itu, sumber dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut mengatakan saat ini para tersangka sudah berada didalam yang langsung diserahkan oleh pihak Kejati Babel.
“Para tersangka sudah berada didalam Lapas, langsung diserahkan oleh pihak Kejati Babel kepada kami,” ucap Sumber.
Sementara itu, Kasipenkum dan Kasidik Kejati Babel saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WA terkait penetapan 6 tersangka kasus dugaan Kredit Fiktif tersebut belum merespon atau memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.(*)