SUNGAILIAT, babelaktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, menyerahkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di kawasan Pantai Rebo, Sungailiat, Rabu (8/3/2023).
Dalam arahannya, Menteri mengajak semua elemen masyarakat terkhusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), termasuk pemerintah daerah (Pemda) agar selalu menjaga laut, yang dimiliki ibu pertiwi, dan menjadikannya sebagai halaman terdepan skala prioritas, karena laut masa depan kehidupan.
“Udara yang kita hirup, makanan yang kita makan, air yang kita minum semuanya dari laut. Kalau laut rusak, maka hancurlah kehidupan,” ujar Menteri Sakti.
Untuk mendukung kelestarian laut, Kementerian KKP RI mengeluarkan 5 program ekonomi biru, yaitu pertama, luasan konservasi laut minimal dicapai 35 persen yang tidak dijamah oleh aktivitas manusia. Selanjutnya kedua, penangkapan ikan dibatasi, dan ketiga meningkatkan budidaya ikan (Tilapia maupun Nila laut dan darat), rumput laut dalam upaya pemenuhan konsumsi pasar global.
Kemudian, program keempat yakni melakukan pengawasan terhadap pulau-pulau kecil, dan program kelima, imbauan kepada masyarakat nelayan untuk mengambil plastik yang ada di laut dengan harapan laut tetap bersih.
“Manfaat kawasan yang dimaksud untuk pemijahan ikan, yang kedua untuk memproduksi oksigen sebagai serapan karbon,” katanya seraya mengharapkan PT Timah sebagai perusahaan plat merah supaya tetap melaksanakan reklamasi secara kontinyu dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagianya atas kehadiran Menteri KKP RI ke Babel. Ia mengatakan, kegiatan penyerahan PKKPRL PT Timah oleh Menteri Sakti merupakan penerapan ekonomi biru dalam melaksanakan pertumbuhan ekonomi di Babel.