JEBUS, babelaktual.com – Terkait permasalahan dugaan jual beli lahan transmigrasi di desa Jebus Kabupaten Bangka Barat yang ramai diberitakan sebelumnya, Johan Vigario angkat bicara.
Di mana Johan membenarkan bahwa ia pernah dipanggil oleh Kejari Babar sebagai saksi dugaan jual beli lahan transmigrasi di desa jebus.
Akan tetapi kapasitas dia dalam kasus itu sebagai ketua HKTI Babar bukan pengusaha dan pihak ketika sebagaimana dalam pemberitaan yang disampaikan kasi Pidsus Anton Sujarwo sebelumnya.
Itu dikarenakan proses tersebut termasuk dalam anggota tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
“Iya, benar saya pernah di panggil Kejari Babar dan diperiksa sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi sebagai anggota tim PPL, bukan sebagai pengusaha atau pihak ketiga,” kata Johan menghubungi media ini untuk memberikan hak jawabnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo membenarkan dugaan keterkaitan Johan Vigario dalam kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi di desa Jebus. Anton Sujarwo bahkan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan Johan Vigario terkait kasus yang diatensi oleh Kajati Babel ini
“Johan Vigario sudah kita panggil kita mintai keterangan. Untuk panggilan saksi berikutnya belum kita jadwalkan, tapi untuk pengambilan keterangan awal dia sudah kita periksa” ungkap Anton Sujarwo melalui telepon seluler Rabu (28/09/22)