MUNTOK, babelaktual.com – Kabar mengejutkan datang dari Kabid Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans), Slamet, yang memilih mengundurkan diri.
Slamet, mengajukan surat pengunduran dirinya ditengah prahara dan gonjang ganjing kasus jual beli lahan transmigrasi di wilayah Jebus yang tengah ditangani Kejaksaan negeri Bangka Barat.
Rosdjumiati selaku Kepala DPM Nakertrans Kabupaten Bangka Barat, Rosdjumiati tidak membatah rencana pengunduran diri Slamet.
Akan tetapi surat pengunduran diri tersebut belum mendapat respon dan baru sebatas pengajuan dari yang bersangkutan.
“Untuk surat pengunduran diri itu memang ada di ajukan yang bersangkutan tetapi belum diproses” ucap Rosdjumiati ketika dihubungi via telepon Senin (12/9).