PANGKALPINANG, babelaktual.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak insan pers untuk bersinergi membangun informasi kepada publik tentang kinerja yang dilakukan oleh Kemenkumham Babel.
Kepala Divisi Permasrakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan peran pers dalam menyebarluaskan pemberitaan tentang berbagai macam baik mengenai terobosan penyebaran informasi. Sehingga publik mengetahui kegiatan yang dilakukan.
“Terimakasih teman-teman media yang saya banggakan, kami sangat senang dan berbangga hati. Mudah-mudahan komunikasi dan kolaborasi sinergitas yang kita bangun selama ini saya merasakan hal yang positif. Selama ini saya lihat nggak ada berita negatif yang menonjol ya, didalam pelaksanaan tugas Permasrakatan maupun kegiatan media sendiri,” kata Marlen saat silaturahmi dengan insan pers di Bang Jo Resto, Rabu (1/3/2023) Malam.
Menurutnya, beberapa hari ini, banyak peraturan regulasi sudah banyak berubah tentang fungsi Permasrakatan. Untuk itu Marlen meminta media juga turut mensosialisasikannya.
“Yang pertama bahwa pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana. Pelayanan yang selama ini pada saat COVID-19 yang semua pelaksanaannya itu dengan online. Sudah mengarah kepada masa endemi sekarang sudah offline,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang dulunya tahanan polisi masih ditahan di Kantor Polisi terlebih dahulu. Harus menunggu berkas perkaranya dilimpahkan, baru diantarkan ke Lapas maupun Rutan yang ada di Babel.
“Sekarang nggak lagi begitu ditangkap 24 jam dia dinyatakan tersangka sudah boleh dimasukkan Lapas. Tapi tetap dengan pemeriksaan kesehatan bahwa dia tidak Covid, tetap Prokes,” jelasnya.