BERITA, BABELAKTUAL – Dalam rangka mewujudkan transparansi dan efektivitas dalam proses peradilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat, melakukan langkah konkret dengan memperkuat koordinasi dan sinergi bersama Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga hukum dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, Selasa (1/10/24)
Kerja sama ini diharapkan mampu menyelaraskan berbagai aspek, mulai dari digitalisasi layanan peradilan hingga peningkatan koordinasi administrasi antar instansi.
Kalapas Pangkalpinang, Hidayat, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap tahanan dan Warga Binaan yang menjalani proses hukum, serta mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat luas.