PANGKALPINANG, babelaktual.com – Maraknya pemberitaan tentang aktivitas penambangan pasir ilegal di sekitar lokalisasi Parit Enam Kelurahan Baciang Kecamatan Bukit Intan Pangkapinang membuat Sat Pol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) gerah.
Bahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kota Pangkalpinang, Efran berjanji tidak akan tinggal diam terkait maraknya aktivitas penambangan pasir secara ilegal tersebut.
Akan tetapi sayangnya Efran sedikit irit bicara. Dia juga belum bisa memastikan kapan dirinya bersama tim turun ke lokasi penambangan pasir itu.
“Pasti akan kami tindaklanjuti,” kata
Efran, saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp, Jumat (29/10/2020).
Untuk diketahui aktivitas penambang pasir yang di duga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal marak terjadi.
Ironisnya aktivitas penambangan pasir tersebut terjadi di tengah kota Pangkalpinang. Tepatnya di sekitar lokalisasi Parit Enam kota Pangkalpinang.
Artinya, masih ada oknum yang tidak mengindahkan Kota Pangkalpinang yang disebut zero tambang.