JEBUS, babelaktual.com – Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo membenarkan dugaan keterkaitan Johan Vigario dalam kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi di desa Jebus. Anton Sujarwo bahkan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan Johan Vigario terkait kasus yang diatensi oleh Kajati Babel ini
“Johan Vigario sudah kita panggil kita mintai keterangan. Untuk panggilan saksi berikutnya belum kita jadwalkan, tapi untuk pengambilan keterangan awal dia sudah kita periksa,” ungkap Anton Sujarwo melalui telepon seluler, Rabu (28/09/22)
Anton Sujarwo menambahkan, pihaknya sudan bisa memastikan adanya kaitan Johan Vigario dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa tim penyidik masih terus mendalami untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Johan Vigario dalam kasus menyangkut 700 ha lahan transmigrasi ini.
“Untuk peran dia, sementara masih pendalaman, tapi dia ikut disitu kan sebagai anggota tim PPL,” tutup Anton.
Sebelumnya diberitakan, proses penyidikan kasus dugaan jual beli lahan transmigrasi seluas 700 ha di Jebus Bangka Barat terus bergulir. Kabar terbaru yang diterima redaksi, seorang pengusaha bernama Johan Vigario disebut-sebut terkait dalam hal ini sebagai anggota tim PPL. Sebelum pemeriksaan Johan Vigario, sebelumnya Bupati Bangka Barat H Sukirman dan wakil bupati Bong Ming Ming, telah lebih dahulu dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tak hanya Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, sejumlah pihak dari dinas di lingkungan Pemkab Babar pun juga telah menjalani pemeriksaan.
Johan Vigario sendiri dipanggil atas dugaan turut menjadi bagian dari tim pendataan lahan transmigrasi yang tengah diselidiki Kejari babar.
Media babelaktual.com sempat menghubungi nomor telepon pribadi Johan untuk mengkonfirmasi terkait pemeriksaan yang dikatakan oleh sumber redaksi di Kejari Babar. Namun tidak ada respon dari Johan Vigario.(D)